Waskita Beton Gelar Rapat Bareng Pemegang Obligasi, Apa Hasilnya? - yuukimods

Breaking

Kamis, 01 Juni 2023

Waskita Beton Gelar Rapat Bareng Pemegang Obligasi, Apa Hasilnya?

PT Waksita Beton Precast, Tbk (WSBP) terus menggenjot kapasitas produksinya. Seperti di Plant Gasing yang memproduksi aneka macam jenis beton pracetak meraih 725.000 ton per tahun.
Foto: Rachman_punyaFOTO

Jakarta -

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sudah menjalankan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk empat seri obligasi, yakni Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap I Tahun 2019, dan Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019.

Adapun jadwal RUPO yang dibahas merupakan Persetujuan Perubahan Golongan PT Bank DKI selaku Kreditur Finansial Lain menjadi Kreditur Finansial menurut Perjanjian Perdamaian WSBP.

Dalam pemungutan bunyi dalam RUPO, para pemegang obligasi menyatakan "Tidak Menyetujui" proposal Perubahan Golongan PT Bank DKI selaku Kreditur Finansial Lain (dengan sketsa solusi keharusan sesuai Golongan Tranche B dan Tranche C Perjanjian Perdamaian WSBP) menjadi Kreditur Finansial (dengan sketsa solusi keharusan sesuai Golongan Tranche A Perjanjian Perdamaian WSBP). Dengan kata lain, pemegang obligasi WSBP menolak undangan restrukturisasi ulang Bank DKI.

Proses tersebut sudah sesuai dengan nota kesepahaman perjanjian perdamaian antara WSBP dengan Bank DKI yang disampaikan dalam keterbukaan pemberitahuan Pasar Modal. Adapun perseroan dan Bank DKI sepakat bahwa amandemen ketentuan Perjanjian Perdamaian tersebut akan tunduk pada ketentuan amandemen Perjanjian Perdamaian yang dikontrol dalam Pasal 5.1, yang menyatakan bahwa perjanjian Perdamaian cuma sanggup diubah atau diamandemen menurut proposal atau undangan dari Perseroan, dengan catatan disetujui oleh 50% dari total nilai tagihan Kreditur yang mengajukan tagihan dalam proses PKPU.

Jika ketentuan amandemen tersebut terpenuhi, sketsa solusi total utang Perseroan terhadap Bank DKI yang semula dijalankan lewat Konversi Utang Menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) dan Konversi OWK Menjadi Ekuitas ditahun ke-10, maka akan diamandemen dan total utang Perseroan terhadap Bank DKI akan teratasi oleh Perseroan lewat kelompok Tranche A Perjanjian Perdamaian dengan sketsa long term loan.

RUPO yang digelar pada 31 Mei 2023 tersebut, didatangi oleh administrasi WSBP yakni FX Purbayu Ratsunu (President Director) dan Asep Mudzakir (Director of Finance & Risk Management). RUPO juga didatangi oleh PT Bank Mega selaku Waliamanat, yang dalam peluang ini diwakili oleh Shinta Melzatia, Trustee and Agency Services Head PT Bank Mega.

"Manajemen WSBP berkomitmen untuk menjalankan solusi keharusan terhadap kreditur sesuai dengan Perjanjian Perdamaian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Vice President Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto dalam pemberitahuan tertulis, Kamis (1/6/2023).

Pasca RUPO, WSBP sudah mengagendakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam rangka tuntutan persetujuan untuk pelaksanaan agresi korporasi implementasi Perjanjian Perdamaian. RUPSLB akan dilangsungkan pada 9 Juni 2023.

"Dalam menjalankan seluruh proses implementasi Perjanjian Perdamaian dan keputusan RUPO, WSBP selalu berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik," tutup Fandy.



Simak Video "Kejagung Tahan 3 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Waskita"
[Gambas:Video 20detik]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar